Wakil Bupati Samosir Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 93 Anggota BPD se-Kecamatan Palipi

RAGAM, Samosir777 views

SAMOSIR (mimbarsumut.com)
Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, SE, MM secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Palipi.

Sebanyak 93 anggota BPD dari 17 desa, dengan masa jabatan 2019–2027 dan 2023–2031, dikukuhkan dalam upacara yang digelar di Tanah Lapang Mogang, Kecamatan Palipi, Selasa (5/8/2025).

Acara pengukuhan turut dihadiri unsur Forkopimca Kecamatan Palipi, perwakilan OPD, serta para kepala desa se-Kecamatan Palipi.

Dalam sambutannya, Wabup Ariston mengucapkan selamat kepada para anggota BPD yang masa jabatannya diperpanjang, sekaligus mengingatkan peran strategis mereka sebagai perwakilan masyarakat dalam sistem pemerintahan desa.

“Dengan pengukuhan ini, saudara-saudara resmi menjadi wakil masyarakat yang diberi amanah untuk menyerap, menampung, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi warga. Jaga kepercayaan ini dengan bekerja sepenuh hati demi mewujudkan kehidupan desa yang lebih demokratis dan dinamis,” ujar Ariston.

Ia juga menggarisbawahi sejumlah wewenang BPD yang harus dijalankan secara optimal. Di antaranya, mengadakan pertemuan dengan masyarakat, menyampaikan aspirasi kepada pemerintah desa, mengajukan rancangan peraturan desa, melakukan evaluasi kinerja kepala desa, serta menyusun tata tertib internal BPD.

Wabup juga menegaskan pentingnya BPD dalam menjaga etika pemerintahan, menjujung tinggi nilai-nilai Pancasila, serta memelihara keutuhan NKRI.

“Anggota BPD wajib mendahulukan kepentingan umum di atas pribadi, menghormati nilai sosial dan adat istiadat, serta menjadi pelopor tata kelola pemerintahan desa yang baik,” tegasnya.

Mengacu pada Pasal 36 huruf c Perda Kabupaten Samosir Nomor 7 Tahun 2017 tentang BPD, Wabup mendorong agar BPD bersama kepala desa aktif menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) yang mampu menciptakan ketertiban dan kondusifitas sosial. Contohnya, Perdes tentang wajib gotong royong, pengandangan ternak, hingga pengaturan jam operasional warung saat ibadah berlangsung.

“Perdes yang baik akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Karena itu, mari berbuat nyata sesuai kemampuan dan panggilan jiwa, demi mendukung program pembangunan dari pusat hingga daerah,” katanya.

Menutup sambutannya, Ariston meminta BPD menjadi motor penggerak kemajuan desa.

“BPD harus memainkan peran optimal dalam mendorong pembaruan dan kemajuan desa. Sebab, keberhasilan pembangunan Kabupaten Samosir dimulai dari dusun dan desa,” tutupnya.

Laporan : sofian candra lase

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed