Satu lagi Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK

JAKARTA (MS) – Satu lagi anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), yaitu Syahrial Harahap, ditahan KPK setelah diperiksa sebagai tersangka suap di DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.

“KPK melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka yaitu SHP (Syahrial Harahap) selama 20 hari pertama di Rutan Salemba. Dengan demikian, sampai saat ini sekitar 36 orang telah ditahan dari total 38 orang,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (3/12).

Dari sisa dua orang tersebut, salah satu diantaranya berstatus Dafta Pencarian Orang (DPO) yaitu Ferry Suando Tanuray Kaban.

“Kami ingatkan kembali agar tersangka menyerahkan diri ke KPK,” tambah Febri.

Sampai hari ini penyidikan untuk 19 orang telah selesai dan dilimpahkan ke penuntut umum, 12 orang diantaranya telah diajukan di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menjalankan proses persidangan.

Hari ini penyidik KPK juga melimpahkan berkas penyidikan tujuh orang tersangka kasus DPRD Sumut ke tahap 2.

“Hari ini penyidik melakukan pelimpahan barang bukti dan tujuh tersangka dalam perkara TPK Suap kepada DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019, ke penuntutan (tahap 2), yaitu atas nama FRO (Fahru Rozi), TAG (LR. Taufan Agung Ginting), TSI (Tunggul Siagian), PD (Pasiruddin Daulay),  ELD (Elezaro Duha), MDH (Musdalifah) dan TMP (Tahan Manahan Panggabean),” tambah Febri. (ant)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed