
SERGAI (MS) – Menyabut hari natal dan tahun baru, Tim Terpadu Operasi Pekat terdiri Sat Pol PP Kabupaten Sergai, Subdenpom Tebingtinggi, Kodim 0204/DS, BNNK Sergai, Polres Sergai, Polresta Tebingtinggi, Bagian Hukum Kab Sergai, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, melakukan razia penyakit masyarakat di sekitaran Kabupaten Sergai Sabtu (15/12) dini hari.
Razia yang langsung dipimpin Kasat Pol PP Sergai Drs Fajar Simbolon M.Si itu menyisir kafe remang-remang, kos-kosan, hotel serta lokasi karokean mulai Kecamatan Sei Rampah hingga ke Perbatasan Dolok Masihul dan Tebing Tinggi.
Dari razia gabungan itu, tim menjaring 24 wanita malam 2 diantaranya masih dibawah umur dan 2 lelaki hidung belang. Semuanya langsung diboyong ke Satpol PP untuk pembinaan.
Kadis Sat Pol PP Fajar Simbolon mengatakan razia terpadu tersebut, untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sergai khusunya menyambut natal dan tahun baru sehingga ketentraman dan kekondusifan bisa terjamin.
Sangsi bagi warga yang terjaring, kata Fajar Simbolon akan dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan. Jika terjaring kembali maka tindakan tegas berupa pembinaan ke pusat rehabilitasi di Brastagi.
Begitu juga pengelola kafe maupun lokasi karoke akan diberi surat peringatan untuk mematuhi Perda No 26 Tahun 2008 Kabupaten Sergai tentang ketentraman dan ketertiban umum.
Tim Terpadu Operasi pekat ini bertujuan untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban khususnya menjelang natal dan tahun baru bagi wanita kafe yang terjaring akan mendapat pembinaan namun jika terulang kembali kita akan kirim ke Parawarsa, kata Fajar. (Sutrisno)