SERGAI (mimbarsumut.com) – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menegaskan komitmen kuat dalam pencegahan korupsi melalui gelaran Sosialisasi Anti Korupsi di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati, Sei Rampah, Jumat (7/8/2025).
Acara yang dibuka langsung oleh Bupati Sergai, H. Darma Wijaya, ini menghadirkan narasumber dari Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara, Yudi Purnomo Harahap, beserta tim. Mereka membawakan materi bertema Mewujudkan Kabupaten Sergai Bebas dari Tindak Pidana Korupsi dengan tujuan memperkuat pemahaman dan integritas aparatur dalam pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya menegaskan korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga melanggar etika, hak asasi manusia, dan keadilan.
“Korupsi adalah ancaman kemanusiaan dan keberlangsungan bangsa karena merusak sendi-sendi bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tegasnya.
Bupati memaparkan sejumlah langkah konkret Pemkab Sergai untuk mencegah tindak pidana korupsi. Di antaranya, penguatan reformasi birokrasi melalui penyederhanaan perizinan dan transformasi organisasi, optimalisasi tata kelola ASN agar bersih dari KKN, serta penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) seperti e-planning, e-budgeting, e-procurement, dan pembayaran non-tunai untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Ia berharap sosialisasi ini dapat menjadi momentum memperkuat integritas seluruh aparatur demi terwujudnya Sergai yang Mantab (maju, tangguh, dan berkelanjutan).
Sebelumnya, Inspektur Sergai Drs. Dimas Kurnianto, AP, SH, MM, MSP, menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut rekomendasi hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024.
“Ini bentuk komitmen Pemkab Sergai dalam penguatan pencegahan korupsi di daerah,” ujarnya.
Kegiatan turut dihadiri Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, kepala puskesmas, korwil pendidikan, hingga perwakilan kepala desa se-Kabupaten Sergai.
Laporan : sutrisno