SERGAI (mimbarsumut.com) – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) bersama DPRD setempat mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Sergai, Sei Rampah, Jumat (25/7/2025).
Dua ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Sistem Keamanan Lingkungan.
Bupati Sergai H. Darma Wijaya menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD. Ia menilai pengesahan ini sebagai wujud nyata transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta upaya membangun sistem keamanan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat.
“Ranperda ini tidak hanya memenuhi amanah undang-undang, tetapi juga memperkuat pondasi tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik.
Terkait Ranperda Keamanan Lingkungan, Bupati menilai regulasi ini akan menjadi dasar hukum penting untuk memperkuat sistem keamanan berbasis komunitas, demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, unsur Forkopimda, kepala OPD, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Laporan : sutrisno








