
SERGAI (MS) – Seorang pengedar sabu berinisial S alias Jasmin (49) warga Dusun V Desa Pekan Tanjung Beringin, Kec. Tanjung Beringin, Kab. Serdang Bedagai (Sergai) ditangkap petugas saat hendak mengantar ‘barang pesanan’ kepada warga Batubara.
Tersangka ditangkap petugas di halaman sekolah Alwasliyah Dusun V Desa Pekan Tanjung Beringin Kabupaten Sergai, Senin malam (13/1).
Dua orang warga Batubara yang sedang menunggu pesanan barang haram tersebut diketahui bernama Armansyah (46) warga Dusun V Desa Pagurawan, Pangkalan Dodek, Kab. Batubara dan Abu Bakar (32) juga warga yang sama.
Sementara barang bukti yang ditemukan saat penangkapan Jasmin, 1 plastik klip transparan ukuran sedang yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi, diduga berisi sabu seberat 10 gram.
Dari dua orang warga Batubara didapat 1unit HP merk Nokia warna putih dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU.
Kapolres Sergai AKBP R. Simatupang didampingi Kassubag Humas, Selasa (14/1) membenarkan penangkapan kurir sabu tersebut.
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sergai dan saat ini masih dilakukan pengembangan, jelas Kapolres.
Laporan : Sutrisno