
SERGAI (MS) – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) medatangi kantor bupati Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (10/10).
Mereka menuntut limbah salah satu perusahaan di Dusun I Desa Pantai Cermin Kanan Kec. Pantai Cermin yang mengotori tambak mereka sehingga ikan mati.
Kordinator aksi Marwan, menyuarakan bahwa Pemkab Sergai khususnya Kepada Dinas Lingkungan untuk meninjau ulang tentang perijinan dari PT Kurnia Lestari Sentosa / CV Pantai Bali Lestari terkait limbah pembuangan yang dialirkan ke sungai.
Pegunjukrasa menuntut agar Pemkab Sergai meninjau ulang kebijakan yang terkesan pembiaran, merealisasikan kerugian masyarakat Pantai Cermin Kanan melalui perusahaan yang bertanggung jawab, memberikan sangsi tegas terhadap perusahaan yang merugikan masyarakat.

Kadis Lingkungan Hidup Sergai H. Panasean Tambunan saat menerima LSM GMBI di ruang kerjanya mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup Sergai akan turun untuk mengecek ke lokasi dan akan memberikan sangsi kepada perusahaan tersebut apabila terbukti, kata Kadis.
Laporan : tris