SERGAI (mimbarsumut.com) – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) resmi menerima hibah lahan seluas 3 hektar dari PT. PD Paya Pinang.
Serah terima ini ditandai dengan penandatanganan berita acara hibah oleh Bupati Sergai H. Darma Wijaya bersama Direktur Utama PT. PD Paya Pinang dr. Nur Asmaradiah dan Direktur PT. PD Paya Pinang Syahrul Abdi Harahap, di ruang Sekdakab Sergai, Sei Rampah, Rabu (13/8/2025).
Bupati Darma Wijaya mengapresiasi langkah PT. PD Paya Pinang yang telah berkontribusi mendukung pembangunan daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT. PD Paya Pinang yang telah menghibahkan tanahnya. Lahan ini akan dimanfaatkan untuk membangun fasilitas publik yang memberi pelayanan prima bagi masyarakat,” ujarnya.
Lahan hibah yang berlokasi di Desa Paya Mabar, Kecamatan Tebing Tinggi, rencananya akan digunakan untuk pembangunan Kantor Polsek, Koramil, dan Kantor Camat.
Menurut Bupati, fasilitas terpadu ini akan mempercepat pelayanan dan meningkatkan sinergi antarinstansi.
“Dalam percepatan pembangunan dan pelayanan, kita butuh tempat yang menyatu agar lebih bersinergi dalam melayani masyarakat,” tambahnya.
Bupati juga menyinggung persoalan Hak Guna Usaha (HGU) dan berharap pihak perusahaan dapat segera menyelesaikannya.
“Saya berharap masalah HGU dapat segera tuntas, sehingga tidak menimbulkan konflik dengan masyarakat yang berkepentingan,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur PT. PD Paya Pinang, Syahrul Abdi, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya dapat berkontribusi bagi daerah.
“Kami berharap hibah ini dapat mendukung Pemkab Sergai dalam meningkatkan pelayanan publik,” tuturnya.
Acara penandatanganan hibah ini turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Nina Deliana, S.Sos, M.Si, Kadis PUTR Johan Sinaga, SE, MAP, Kadis Perkim Sofyan Suri, S.Sos, MM, serta sejumlah pejabat OPD terkait.
Laporan : sutrisno