Satreskrim Polres Sergai Tangkap Pencuri HP di Batubara

Team Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai saat menangkapan tersangka pencuri HP

SERGAI (MS) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus SP alias Iyal (31) warga Dusun VIII, Desa Simpang Gambus, Kec. Lima Puluh, Kab. Batubara yang mencuri Hp Android.

Tersangka mencuri HP milik Arif Sandi (19) yang merupakan Pegawai di Polres Sergai, warga Desa Sei Semujur, Kec. Sei Suka, Kab. Batubara.

Kapolres Sergai AKBP R.Simatupang didampingi Kassubag Humas dan Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno, Selasa (14/1) kepada media mengatakan, bahwa tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai dipimpin Kanit 1 Pidum Ipda Virza Nur Adha, mendapat informasi keberadaan pelaku pencurian Hp Oppo A7 yang terjadi Minggu 17 November 2019 yang lalu.

Tetsangka diketahui sedang berada di Dusun VIII Simpang Gambus Kec. Lima Puluh, Kab. Batubara.

Setelah dilakukan penyelidikan ternyata terduga pelaku sedang berada di bengkel tambal ban dan tim langsung melakukan penangkapan.

Selanjunya tim membawa pelaku ke Makopolres Sergai untuk diproses lebih lanjut, jelas Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno.

Laporan : sutrisno

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed