SERGAI (mimbarsumut.com) – Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp44.312.534.135 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) untuk tahun anggaran 2025. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution, kepada Bupati Sergai H. Darma Wijaya di Aula Raja Inal Siregar, Kompleks Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (8/8/2025).
Usai kegiatan, Bupati Darma Wijaya menegaskan bahwa DBH merupakan instrumen penting untuk mengurangi kesenjangan antara pemerintah pusat dan daerah sekaligus menjadi motor penggerak percepatan pembangunan.
“Dana ini diharapkan memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan layanan kesehatan,” ujar Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik itu.
Ia menambahkan, Pemkab Sergai akan mengoptimalkan DBH untuk membiayai program prioritas daerah yang selaras dengan visi pembangunan “Mantab”. Menurutnya, penggunaan dana harus tepat sasaran agar setiap rupiah memberi manfaat nyata.
“Kita ingin DBH ini mendorong kemajuan desa, memperkuat pelayanan publik, dan mendukung sektor strategis yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution menyampaikan bahwa penyaluran DBH kali ini merupakan bagian dari pembayaran utang Pemprov Sumut kepada kabupaten/kota sebesar Rp674 miliar. Dana tersebut merupakan sisa kewajiban tahun 2023–2024.
“Total utang DBH tahun 2023–2024 mencapai sekitar Rp2,2 triliun. Pemprov menargetkan seluruhnya tuntas pada 2025,” ungkap Bobby.
ini di sampaikan Dinas Kominfo Sergai melalui media center kabupaten Serdang Bedagai di komplek perkantoran bupati, Sabtu (9/8/2025).
Acara penyerahan DBH turut dihadiri para bupati/wali kota se-Sumut, Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, Kepala BPKA Sergai Raden Cici Sistiansyah, Kepala Bappedalitbang Rusmiani Purba, dan Kabid Anggaran Adisyah Putra.
Laporan : sutrisno











