SERGAI (mimbarsumut.com) – Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Tambunan menyampaikan Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Sergai yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Sei Rampah, Rabu (9/7/2025).
Dalam penyampaiannya, Wabup Adlin menyebutkan bahwa laporan keuangan Pemkab Sergai tahun 2024 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Sumut dan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Ini merupakan bentuk komitmen kita terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” ucapnya.
Adlin menjelaskan, realisasi pendapatan daerah mencapai lebih dari Rp 1,76 triliun dari target Rp 1,81 triliun atau sekitar 97%. Sementara belanja daerah terealisasi sebesar Rp 1,77 triliun dari anggaran Rp 1,84 triliun atau sekitar 96,29%.
Pendapatan tersebut terdiri dari PAD lebih dari Rp 163,82 miliar, Dana Transfer lebih dari Rp 1,56 triliun, dan pendapatan sah lainnya Rp 38,47 miliar. Sementara belanja terbagi atas belanja operasi, modal, tak terduga, dan transfer.
Pada sektor pembiayaan, Wabup menyebutkan pembiayaan netto mencapai lebih dari Rp 22,52 miliar, menutup defisit anggaran sebesar Rp 8,75 miliar. Sehingga terdapat SILPA 2024 sebesar Rp 13,76 miliar.
Total aset Pemkab Sergai per 31 Desember 2024 tercatat lebih dari Rp 2,59 triliun, sedangkan total kewajiban mencapai Rp 144,39 miliar. Selain itu, terdapat surplus operasional lebih dari Rp 40,53 miliar.
Untuk arus kas, tercatat penurunan sebesar Rp 45,63 miliar dengan saldo akhir kas sebesar Rp 13,74 miliar. Nilai ekuitas hingga akhir tahun 2024 mencapai Rp 2,44 triliun.
Adlin menambahkan bahwa rincian lebih lengkap dapat ditelaah dalam LKPD beserta CaLK yang menjadi bagian dari Ranperda ini.
Rapat paripurna turut dihadiri Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD Sergai serta para Kepala OPD dan perwakilan dari jajaran Pemkab Sergai.
Laporan : sutrisno