SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Setelah Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Zocson Midian Silalahi menerbitkan surat edaran terkait pengadaan baju seragam batik bagi murid SD dan SMP se- Kabupaten Simalungun, makin banyak ‘teriakan’ bahwa penerbitan surat edaran hanya sebagai tameng tidak dipersalahkan bahkan ada juga asumsi liar bahwa penerbitan surat edaran hanya kamuflase supaya Kadis tidak terus menerus dicerca berbagai pertanyaan oleh kalangan LSM, Ormas, Wartawan hingga masyarakat.
Mirisnya, saat dikonfirmasi terkait nama perusahaan pengadaan baju seragam batik, bagaimana prosesur pengadaan dan apa harga tidak perlu ditetapkan oleh Kabag Ekonomi serta pabrikan mana penyedia baju batiknya?
Zocson Silalahi melalui pesan WhatsApp menjawab “Terimakasih pak. saya tidak tau semua itu pak. cari aja informasi dari yang lain pasti tau,” jawabnya, Rabu (4/5/2022).
Ketika dipertanyakan kembali, sebagai Kepala Dinas Pendidikan Simalungun yang seharusnya tau dan atas persetujuanya setiap adanya pengadaan baju seragam tambahan seperti baju batik bercorak etnik Simalungun, Apa bapak tidak tau siapa pengadaanya, apa bapak tidak tau ada penjualan baju batik di sekolah tingkat SD – SMP se – Simalungun serta apa penjualan sampai saat ini akan berlanjut atau distop…?
Zocson kembali memberikan jawaban bahkan tidak sesuai dengan isi dari konfirmasi. “Biarlah Tuhan nanti yang memberitahu ke semua orang pak. Tidak sekarang,.bsk tidak bsk, lusa. tidak lusa, minggu depan. tidak minggu depan, bulan depan pasti tau.Tuhan akan memberitahu ke kita pak. Biarlah waktu nanti yang menjawab pak”.
Menanggapi hal itu, Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari sangat menyayangkan kinerja Kadis Pendidikan yang diduga menutupi atau tidak peduli akan adanya proyek pengadaan baju seragam batik etnik Simalungun yang bak mencekik leher orangtua/ wali murid jengjang SD dan SMP se- Kabupaten Simalungun saat pandemi COVID- 19.
“Apa benar Kadis tidak mengetahui siapa pelaku, bagaimana prosedur dan pabrikan mana pengadaan baju batik dan apa penetapan harga juga telah dilakukan evaluasi, atau jangan, jangan Kadis menutupi pemainnya, mustahil satu wacana dilaksanakan tanpa sepengatahuan Kadis Pendidikan, lantas bila Kadis tidak mengetahui adanya penjualan baju seragam batik, kenapa menerbitkan surat edaran, bukannya langsung menginstruksikan kepada semua Kepala Sekolah menolak,” papar Syamp.
“Terlalu naif seorang Kepala OPD dikatakan tidak mengetahui adanya permainan di instansi yang dipimpinnya, seharusnya bila saudara Zockson menunjukkan kearifan dan sosok kepiawaian selaku pimpinan harusnya dia blak blakanlah dan sudah rahasia umum bila satu kegiatan tidak ditampung di APBD dengan sistem membebankan kepada masyarakat pasti adanya sudah kemufakatan Kadis bersama atasan bahkan sama rekanan,” ucap Syamp.
“Saya tangtang Kadis Pendidikan Simalungun blak blakan siapa rekanan pengadaan baju seragam batik etnik Simalungun dan atas instruksi siapa serta HENTIKAN jualan baju batik serta kembalikan uang orangtua) wali murid yang telah sempat dibayarkan,” tutup Syamp.
Informasi beredar bahwa rekanan pengadaan baju seragam batik etnik Simalungun untuk siswa SD – SM Kabupaten Simalungun merupakan DS yang juga masih ipar dari Kepala Dinas.
Laporan : Anton Garingging








