Bravo, Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Bandar Narkoba

Simalungun632 views

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Tubin yang disebut-sebut bandar narkoba jenis sabu di daerah Kecamatan Bandar, kini tidak bisa berkutik saat diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun, Rabu (31/01/2024) di kontrakannya Huta 3 Cemara Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Kali ini kita berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu dari daerah Kecamatan Bandar, pria tersebut dikenal dengan sebutan Tubin, ” ujar AKP Irvan.

Keberhasilan penangkapan tersebut telah menjalani proses penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari setelah petugas menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika di tempat tersebut, tersangka dikenal licin namun personel Sat Narkoba tidak pernah berhenti untuk memberantas peredaran barang haram tersebut.

Pada saat diamankan MN alias Tubin (44) kedapatan membuang sesuatu ke tanah dan langsung dilakukan penyisiran oleh personel bersama gamot setempat di lokasi tersebut. Dari hasil penggerebekan petugas berhasil menemukan 6 paket klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 53.61 gram, sebuah timbangan digital, bal plastik klip kosong, dan uang tunai Rp 380.000 dari hasil penjualan narkotika.

Pengakuan Tubin sabu tersebut adalah miliknya. Oleh karena itu, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk pendalaman lebih lanjut.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed