DPP LSM HALILINTAR RI, Minta Kejari Simalungun Usut Dana Desa dan BLT di Nagori Pardomuan Bandar Kec. Silau Kahean

RAGAM, Simalungun372 views
Warga yang mempertanyakan Dana Desa dan BLT

SIMALUNGUN (MS) – Masyarakat Nagori Pardomuan Bandar Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun Sumatera Utara merasa kecewa dan tidak puas atas ulah Pangulu mereka karena tidak transparan atas penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) selama 3 periode memimpin Nagori/Desa.

Ketidak puasan masyarakat terlihat pada pertemuan audensi, Rabu (16/3) yang dihadiri Pangulu Nagori Pardomuan Bandar Julfikar Purba dan Camat Silau Kahean Jansimeon Sipayung SPd.

Mewakili warga, Rosman Purba Tambak, Pangulu Nagori Bandar berinisial JP sepertinya berbelit – belit, yang ditanya kemana saja dibangunkan ADD, JP mengatakan untuk pelebaran jalan ujar Pangulu ditengah keramaian warga.

Selanjutnya warga beserta Rosman Purba Tambak kepada Pangulu, bertanya kemana saja dana BLT saat pandemi COVID -19 diberikan yang sebelumnya 124 KK dan terakhir hanya menerima 24 KK, malah yang terdaftar tidak menerima lagi. Dengan enteng Pangulu Julgikar Purba menjawab, nanti kita musyawarahkan.

Paling anehnya, seorang janda tua Ny S. Purba dimana sebelumnya menerima bantuan namun terakhir tidak menerima.

Ketua Assosiasi Pangulu Kabupaten Simalungun (APAKSI) SM. Simarmata SH terkait menanggapi masalah Pangulu Pardomuan Bandar tersebut menjelaskan, sebenarnya sebagai Pangulu Nagori harus dibuat papan pengumuman transfaran yaitu tertulis kemana anggaran tersebut kegunaanya agar masyarakat tahu kemana saja anggaran tersebut diperuntukkan.

Pangulu Pardomuan Bandar Julfikar Purba ketika dihubungi via teleponnya tentang kerusuhan warga terkait ADD dan BLT hanya menjawab, lagi dimusyawarahkan.

Ketua Umun DPP LSM HALILINTAR RI S.Hadi PT SH ketika diminta tanggapan tentang kasus dugaan dana ADD dan BLT diduga ‘disulap’ Pangulu dan tidak trasparan harus dibawa ke jalur hukum.

Hadi menghimbau perwakilan warga yang audesi membuat laporan ke Kejari Simalungun dan Ke Tipikor Polres Simalungun tentang hal dugaan itu.

Sementara, LSM HALILINTAR RI juga meminta agar Kejari Simalungun dapat menindaklanjuti kasus ini turun dan juga Tipikor Polres Simalungun mengaudit kinerja Pangulu Nagori yang 3 periode menjabat.

Laporan : Anton Garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed