Kapolres Simalungun Komit Sikat Bandar Judi, Tangkap Jurtul Togel di Saribudolok

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Kepala Kepolisian Resor Simalungun, AKBP Ronald F. C. Sipayung, menegaskan komitmennya untuk terus berantas,judi di daerah Kabupaten Simalungun.

Ia menyatakan bahwa kegiatan perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak moral dan kehidupan sosial masyarakat.

Kapolres AKBP Ronald F. C. Sipayung, menyebutkan bahwa kepolisian akan terus melakukan operasi dan penyelidikan untuk menangkap bandar judi dan para pelakunya. Ia juga berharap masyarakat dapat memberikan informasi dan kerjasama dalam upaya pemberantasan kegiatan perjudian.

Selain itu, Kapolres AKBP Ronald F. C. Sipayung, juga mengajak seluruh personel kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

AKBP Ronald Sipayung menekankan pentingnya kerjasama dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai dari gangguan kejahatan,” tegas AKBP Ronald, saat dikonfirmasi Minggu (18/6/2023).

Kapolres menjelaskan bahwa tim gabungan Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun bersama Personel Polsek Saribu Dolok berhasil menangkap satu orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana perjudian angka tebakan jenis togel, Sabtu (17/06/2023) di dalam sebuah warung kopi yang berada di sekitar Kampung Toba, Kelurahan Saribu Dolok, Kabupaten Simalungun.

Pelaku yang diamankan polisi berinisial R Simbolon, (39) warga Kampung Toba, Kelurahan Saribu Dolok, Kabupaten Simalungun. Dari pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya uang kertas Rp. 247.000, empat buku notes berisi angka tebakan togel Singapura, satu buah handphone merk OVO warna biru, dua lembar kertas karbon, dua buku bertuliskan angka tebakan togel, satu buah pulpen warna hitam, dan tiga blok notes kosong.

Kasus ini terbongkar berkat informasi dari masyarakat bahwa di warung kopi Pak Oka Situmorang sering terjadi perjudian angka tebakan jenis togel.

Pelaku R Simbolon kini telah diamankan dan diboyong ke Kantor Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun guna proses lebih lanjut.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed