Kapolres Simalungun Siap Selidiki Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Lihou

P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menerima perwakilan massa aksi unjuk rasa dari Sumut Watch (Advokasi Kebijakan Publik) bersama pegawai PDAM Tirta Lihou yang menggelar aksi di tiga lokasi berbeda pada Rabu (14/5). Dalam pertemuan tersebut, Kapolres menyatakan siap menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi dan penggelapan yang terjadi di PDAM Tirta Lihou Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu (14/5) sekitar pukul 18.20 WIB menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa tersebut berlangsung secara tertib dan kondusif.

“Kapolres Simalungun menerima perwakilan unjuk rasa untuk diskusi permasalahan dan akan mempelajari secara profesional, tidak pandang buluh dan tidak berat sebelah. Polisi hadir netral untuk masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Massa yang berjumlah sekitar 50 orang menyampaikan orasi di depan Kantor Bupati Simalungun dengan membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan pencopotan Dirut PDAM Tirta Lihou, Dodi Ridowin Mandalahi dan Kabag Umum, Nina Sitanggang.

Dalam orasinya, massa aksi menyoroti beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinan PDAM Tirta Lihou, diantaranya perubahan klasifikasi tarif pelanggan secara sepihak yang berpotensi merugikan negara, penggelapan bonus pegawai senilai Rp1,47 miliar, dugaan pungli dalam pengangkatan pegawai, serta penggelapan premi asuransi pegawai.

Albert R. Saragih yang mewakili Pemkab Simalungun menerima massa aksi dan berjanji akan menindaklanjuti permasalahan tersebut. “Pemkab Simalungun akan menindaklanjuti permasalahan ini, dimungkinkan kedepan akan ada undangan pertemuan dari beberapa instansi dan elemen masyarakat guna membahas permasalahan yang terjadi di PDAM Tirta Lihou,” ungkapnya.

Setelah berorasi di kantor Bupati, massa melanjutkan aksi ke kantor DPRD Simalungun dan diterima oleh Wakil Ketua II, Bonauli Rajagugguk, yang menyatakan bahwa DPRD akan membentuk Pansus dan menggelar Rapat Dengar Pendapat untuk menindaklanjuti permasalahan PDAM Tirta Lihou.

Puncak aksi terjadi saat massa mendatangi Polres Simalungun dan langsung disambut oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang. “Polres Simalungun siap dan mempunyai komitmen jika benar nantinya ada tindak pidana korupsi dan penggelapan, kami akan menindak sesuai dengan undang-undang,” tegas Kapolres Simalungun dalam pertemuan yang dilaksanakan di ruangan PDDO Polres Simalungun.

Massa aksi yang dikoordinir oleh Sumut Watch dan perwakilan pegawai PDAM Tirta Lihou menuntut agar dilakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam perubahan klasifikasi tarif pelanggan, penggelapan bonus pegawai, pungli dalam pengangkatan pegawai, dan penggelapan premi asuransi pegawai. Mereka juga mendesak Bupati Simalungun untuk memecat Dirut Dodi Ridowin Mandalahi dan Kabag Umum Nina Sitanggang.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed