SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Polsek Bangun Polres Simalungun, bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian yang dilaporkan melalui Program Halo Kapolres Simalungun.
Respons ini dikonkretisasikan dengan satu aksi pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin, 04 Maret 2024, di salah satu warung kopi yang menjadi pusat laporan masyarakat.
Bripka Lambas Simamora perwakilan dari personil Bhabinkamtibmas Polsek Bangun, turun langsung melakukan sambang dialogis di warung kopi Pak Sari, di Jalan Sosial Huta VII Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Bangun, Iptu Esron Siahaan menyatakan komitmen Polsek Bangun dalam merespons setiap pengaduan masyarakat. “Kami akan selalu responsif dan cepat dalam menangani segala laporan dari masyarakat. Setiap informasi yang disampaikan kepada kami akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan tindakan yang diperlukan,” ungkap Iptu Esron.
“Kami berkomitmen untuk terus melayani dan melindungi masyarakat. Kejadian ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian dalam menerapkan hukum dan menjaga keamanan,” tutup Iptu Esron.
Laporan : napit











