Mustar Nainggolan Adukan ADD TA 2023 Nagori Pem. Kerasaan Me Kementrian Desa RI

SIMALUNGUN ( mimbarsumut.com) – Kementrian Desa RI telah menerima pengaduan Mustar Nainggolan yang merupakan Ketua FKPM Kab. Simalungun.

Pengaduan tersebut terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 di Nagori Pematang Kerasaan Kec. Bandar Kab. Simalungun yang dilakukan oknum Kepala Desa Warsito.

Lewat aplikasi ‘Jaga’ tampak ADD TA 2023 untuk Nagori Pem. Kerasaan senilai Rp.1.249.918.000

Dikonfirmasi awak media lewat pesan singkat dan panggilan WhatsApp milik Pangulu Nagori Pem Kerasaan Terkait ADD TA 2023, Warsito Selaku Pangulu tidak menjawab.

Ketua FKPM Kab. Simalungun M. Nainggolan berharap kepada Kementrian Desa RI untuk segera turun ke lapangan untuk melakukan investigasi terkait dugaan penyelewengan ADD TA 2023 di Nagori Pem. Kerasaan.

Selain itu, juga berharap atas kejadian tersebut tidak ada lagi para Pangulu nakal yang bermain-main dengan Dana Desa yang diberikan pemerintah pusat, karena ADD tersebut diberikan melalui rekening desa

Laporan : red

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed