SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Dalam rangka optimalisasi vaksinasi khususnya kepada paralansia, Polres Simalungun bekerja sama dengan Dinas Kesehatan serta PT. Pos Simalungun melaksanakan kegiatan vaksin masal bagi masyarakat penerima BST (Bantuan Sosial Tunai) yang belum divaksin dosis 1, 2 dan 3 atau Booster, Rabu (2/3/2022)
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, melalui Kasi Humas Polres Ipda Arwansyah Batubara menjelaskan bahwa kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan di kantor POS se – Kabupaten Simalungun merupakan bentuk tindak lanjut Kepolisian Resor Simalungun dalam mendukung program pemerintah dalam rangka mempercepat pemberian vaksin kepada masyarakat khususnya para lansia.
Ipda Arwansyah mengatakan gerai vaksin yang didirikan di Kantor Pos tersebut, tersedia dosis 1, 2 dan 3 atau booster, kepada masyarakat penerima BST ditanyakan terlebih dahulu apakah sudah divaksin atau belum.
Jika belum, maka masyarakat tersebut harus divaksin terlebih dahulu, dan menunjukan kartu vaksin sesuai dosis yang sudah diterimanya, lalu selanjutnya bantuan langsung diberikan kepada yang bersangkutan.
Laporan : Anton Garingging









