Pendapatan Daerah Simalungun Tahun 2022 Ditargetkan Rp2,37 T

Bupati Simalungun dan Ketua DPRD tandatangani nota kesepakatan rancangan KUA,  PPAS APBD 2022

SIMALUNGUN (MS) – Pemkab Simalungun dan DPRD tandatangani nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), PPAS Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) APBD Tahun Anggaran (TA) 2022, Senin (08/11/2021)

Penadatangananan KUA dan PPAS tersebut dilakukan Bupati Radiapoh Hasihaolan Sinaga dan Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani, bersama wakil Ketua DPRD Samrin Girsang, Elias Barus dan Sastra Joyo Sirait pada rapat paripurna DPRD Simalungun.

Dalam kesepakatan tersebut tercantum, target pendapat daerah pada Rancangan Kebijakan umum RAPBD Tahun 2022 sebesar Rp2.285.391.596.888, namun setelah pembahasan mengalami pertambahan sebesar Rp86.483 342.885, sehingga target pendapat daerah menjadi Rp2.371.874.929.783.

Sementara itu, dalam sambutanya Bupati Simalungun mengajak eksekutif dan legislatif untuk bersama-sama saling memberi dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangan.

“Dengan ditandatangani nota kesepakat Rancangan KUA PPAS APBD tahun angaran 2022, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tangung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya untuk pembangunan di Kabupaten Simalungun dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2022,” kata Bupati.

Disampaikan Bupati bahwa, pokok pokok pengelolaan keuangan daerah pada dasarnya selain merupakan tugas dan kewajiban konstitusional juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan.

“Saya berharap agar APBD tahun anggaran 2022 ini dapat berjalan optimal sehingga kepentingan rakyat dapat terlayani secara maksimal ,” ujarnya.

Hadir dalam rapat paripurna itu, Sekda Esron Sinaga, Staf Ahli Bupati, para asisten dan pimpinan organisasi perangkat daerah di jajaran Pemkab Simalungun.

Laporan : Anton Garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed