Pengedar Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun

RAGAM, Simalungun362 views

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Pria inisial MJ (27) berhasil ditangkap di kediamannya, Kamis dini hari, (25/01/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Setelah melakukan pengintaian, petugas mengamankan MJ yang saat itu mencoba melarikan diri dari pintu belakang. Pada saat penangkapan, tersangka kedapatan memegang plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga kuat sebagai sabu dan alat-alat terkait lainnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 6 paket kecil sabu dengan berat bruto 0.96 gram, 2 ball plastik klip kosong, uang tunai hasil penjualan narkoba sebesar Rp 250.000, serta satu unit handphone merek Samsung.

MJ mengakui barang bukti sabu tersebut adalah benar miliknya yang diperoleh dari seorang laki – laki dari daerah Kabupaten Asahan, ungkap AKP Irvan.

Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed