Polres Simalungun Tangkap Pelaku Pencurian dan Penyalahgunaan Narkoba

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun tangkap seorang laki-laki RBS (39) pelaku pencurian di Perkebunan Kelapa Sawit Bahlias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (22/04/2024). Tersangka juga terjerat sebagai penyalahgunaan narkotika.

Awalnya, tersangka tertangkap tangan oleh keamanan perkebunan karena mencuri buah kelapa sawit. Berdasarkan laporan dari petugas keamanan PT Lonsum. Tetsangka juga diduga membawa sabu yang disimpan dalam kotak rokok.

“Kami mendapatkan informasi dari seorang petugas keamanan PT Lonsum, bahwa ada seorang pria yang mencurigakan dan diduga membawa narkotika. Setelah ditindaklanjuti, kami berhasil mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti,” jelas AKP. Irvan Rinaldi Pane, SH, Kepala Satuan Narkoba Resor Simalungun.

Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk satu paket kecil sabu dengan berat bruto 0,11 gram yang ditemukan dalam sebuah kotak rokok, peralatan untuk mengisap sabu, sebuah motor Honda Revo, dua buah kaca pirex, sebuah mancis berwarna merah, dan goni plastik berwarna putih.

Dalam interogasi awal, Rusli mengakui semua barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Akibatnya, dia kini ditahan di kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut yang meliputi pengembangan kasus untuk mencari jaringan di atasnya, pemeriksaan lebih mendalam, serta pemrosesan administratif kasus.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed