SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Satu unit rumah di Jalan Farel Pasaribu Huta Melati Nagori Siantar State, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun terbakar, Minggu (23/07/2023) pukul 03.00 WIB.
Akibat kebakaran tersebut, korban pemilik rumah Duel Ginting (63) mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan tetangga korban mengalami luka bakar. Api diduga berasal dari puntung rokok di asbak dekat tempat tidur.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, melalui Kapolsek Bangun, Iptu Esron Siahaan, menjelaskan bahwa kebakaran tersebut menghanguskan satu unit rumah.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan bahwa, kerugian materil akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp.20.000.000. Seluruh isi kamar belakang, termasuk lemari pakaian, pakaian, AC, dan tempat tidur hangus terbakar.
Kejadian bermula sekitar pukul 03.00 WIB, ketika saksi Gabriel Sitepu terbangun karena suhu udara dalam kamarnya sangat panas. Ia melihat api sudah menjalar di kamar belakang dan segera berteriak minta tolong.
Warga sekitar yang terbangun langsung membantu dengan mengambil air dari rumah masing-masing dan berusaha memadamkan api sambil menunggu bantuan mobil pemadam kebakaran.
Penyebab kebakaran diduga berasal dari rokok yang diletakkan di asbak dekat tempat tidur oleh Kristian Sitepu. Saat terjadi kebakaran, semua orang yang tinggal di rumah tersebut telah keluar untuk menyelamatkan diri.
Laporan : anton garingging











