Rokok Tanpa Cukai Marak di Simalungun, Polres dan Bea Cukai Tutup Mata

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Praktik bisnis rokok ilegal tanpa cukai resmi di Kabupaten Simalungun semakin merajalela dan mencoreng citra penegakan hukum.

Lemahnya pengawasan yang diduga dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai RI (Bea Cukai Siantar) serta Polres Simalungun, membuat ‘bigbos’ rokok ilegal bernama Zainal Zein semakin angkuh dalam menjalankan aksinya.

Padahal, pemberitaan sebelumnya telah mengungkap maraknya peredaran rokok ilegal tanpa cukai bermerk Lotus dan Xena. Ironisnya, respons Kasat Reskrim Polres Simalungun, Horison Manullang, saat dikonfirmasi hanya sebatas janji penyelidikan via pesan whatShaap.

“Terima kasih infonya, akan kami lidik.” Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan kemunduran dalam penindakan.

Informasi teranyar dan sangat mencengangkan dari sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, mengungkap bahwa Zainal Zein, yang beroperasi di seputaran Gunung Maligas, Karangrejo, kini semakin leluasa memperluas jaringan bisnis haramnya di berbagai titik Kabupaten Simalungun.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed