SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Satu unit rumah milik Tiamis br Silitonga (61) di Huta III Wonosari Nagori Sordang Bolon, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sabtu sore (20/9/2025) terbakar. Akibat peristiwa itu, pemilik rumah mengalami kerugian lebih kurang Rp200 juta dan tidak ada korban jiwa.
“Kami menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 14.00 WIB tentang kejadian kebakaran ini dan langsung mengerahkan tim untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara,” ujar Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni.
Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh korslet arus listrik pada colokan kulkas milik korban. “Dari hasil pemeriksaan awal, kami menduga penyebab kebakaran adalah korslet arus listrik pada colokan kulkas yang ada di rumah tersebut,” ungkap Kapolsek Bosar Maligas.
Dalam operasi penanganan kasus ini, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh IPDA Roy Jansen Ompusunggu selaku Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bosar Maligas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. “Tim kami berhasil mengamankan dua buah beroti dan satu lembar seng sebagai barang bukti untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” ucap IPDA Roy Jansen.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kerugian material yang dialami cukup besar. Menurut perkiraan sementara, total kerugian akibat kebakaran ini mencapai Rp 200.000.000.
Laporan : anton garingging








