Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap 4 Pria Pengedar Sabu Jaringan Antar Kabupaten

Simalungun259 views

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Empat pelaku diduga pengedar sabu jaringan antar Kabupaten di Sumatera Utara, berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun, Selasa, 4 Juli 2023. Para pelaku ditangkap di beberapa lokasi berbeda.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP. Adi Hariyono, saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

“Benar personel Sat Narkoba Polres Simalungun telah berhasil mengamankan 4 orang pria yang diduga menjadi pengedar sabu ,” kata Kasat Narkoba, Kamis (6/7/2023).

Dijelaskan, pelaku pertama adalah AS (38) ditangkap di rumahnya di Kampung Purwosari, Nagori Dolok Tenera, Kabupaten Simalungun.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu bungkus plastik berisi sabu seberat 0,19 gram, uang sejumlah Rp 500.000, dan satu unit ponsel.

Pelaku kedua, AA (34), ditangkap di rumahnya di Afd VI Dolok Ilir, Nagori Bandar Selamat, Kabupaten Simalungun. Dari AA petugas hanya menyita satu unit ponsel.

Selanjutnya Personel Sat Narkoba mengamankan BH (40) dan AP (33), keduanya ditangkap di Lk. VI, Kampung Lalang, Nagori Kampung Lalang, Kabupaten Simalungun. Dari kedua pelaku petugas menyita lima bungkus sabu seberat 6,43 gram, satu tas sandang, plastik klip kosong, dan dua unit ponsel.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed