Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Perdagangan

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Sat Narkoba Polres Simalungun tangkap seorang pengedar sabu di Gang Taqwa, Perdagangan, Selasa malam (22/07/2025).

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat.

Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan penggerebekan di halaman depan sebuah rumah di Gang Taqwa pada pukul 19.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Darma Indra Damanik, (34) warga setempat.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan sembilan bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,06 gram yang disembunyikan di dalam sebuah kotak rokok merek Manchester yang terletak di atas pot bunga.

Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Android merk Oppo warna hitam, uang tunai sebesar Rp 200.000 diduga hasil penjualan, serta dua buah sekop yang terbuat dari sedotan plastik.

“Pada saat diintrogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya,” ujar AKP Henry.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed