Tangkap Bandar Narkoba, Polres Simalungun Dapat Apresiasi Melalui Papan Bunga

RAGAM, Simalungun563 views

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Polres Simalungun mendapat dukungan dan apresiasi dari masyarakat melalui papan bunga terkait penangkapan bandar narkoba.

Baru – baru ini, Polres Simalungun menangkap bandar narkoba di Perumnas Batu Enam Kelurahan Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, inisial MZAH (37), warga Jalan Cipto, Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

Selain itu turut ditangkap teman pelaku, seorang ASN berinisial MSH (43) dan AIN (32) keduanya merupakan warga Jalan Semangka, Kelurahan Sitalasari, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

Ketiga pelaku ditangkap saat menggelar pesta sabu disebuah rumah, di Jalan Jambu, Perumnas Batu VI Kelurahan Sitalasari Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Kamis (15/6/2023).

Papan karangan bunga dikirimkan sebagai wujud dukungan dan apresiasi. Dan ini bisa dijadikan modal sosial bagi Polres Simalungun, khusunya Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk bekerja profesional.

Belasan papan karangan bunga berjejer di depan pagar gedung kantor narkoba Mako Polres Simalungun di Raya, Sabtu (17/6/2023).

Kalimat – kalimat dukungan, seperti “Dukungan Polres Simalungun” dan “Save Polres Simalungun”, secara apresiasi dan dukungan terhadap Polres terpampang di papan bunga itu.

Dukungan mengalir karena Polres Simalungun dinilai berhasil membongkar kasus peredaran narkoba di Kelurahan Sitalasari, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

Warna – warni papan bunga yang dikirim warga itu tampak mencolok di gedung kantor narkoba Mako Polres Simalungun di Raya. Mayoritas pengirim mengapresiasi kinerja Polres Simalungun dalam membrantas peredaran narkoba.

Warga juga memberikan dukungan kepada Polres Simalungun agar terus memberantas peredaran narkoba dan menciptakan wilayah Simalungun yang aman dan bersih dari segala macam kejahatan.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed