SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Tiga orang kaum hawa diringkus Polsek Tanah Jawa karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, Selasa (06/05/2025).
Ketiga tersangka yakni, Leoni Hernawati Siregar, Kiki Andini, dan Purnama Simanjuntak. Ketiganya ditangkap di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Tanah Jawa. Informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa menjadi titik awal penyelidikan.
Dari tangan ketiga tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan peredaran narkoba. Barang bukti tersebut berupa 12 plastik klip transparan berukuran sedang yang berisi narkotika jenis sabu, uang tunai Rp1.6 juta dan dua unit HP.
AKP Verry Purba, menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Laporan : red











