TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Ditengah menghadapi mahasiswa yang unjukrasa ke DPRD Kota Tebingtinggi, beberapa anggota tidak dapat menerimanya karena menyambut pengurus Baznas Kota Teningtinggi, Senin (01/09/2025).
“Dalam waktu bersamaan dan bersiap – siap menyambut para mahasiswa yang unjukrasa dampak tragedi kekisruhan di DPR RI, anggota DPRD Tebingtinggi juga harus menerima kedatangan pengurus Baznas Kota Tebingtinggi
“Pada hakekatnya, kami sudah siap menerima kedatangan para mahasiswa. Akan tetapi pada waktu bersamaan pengurus Baznas juga datang ke DPRD,” ungkap Ogamota Hulu selaku ketua Badan Baperda (Badan Peraturan Daerah).
Ogamota yang juga ketua DPC Partai Hanura Kota Tebingtinggi bersama anggota DPRD lainnya, yakni
Sri Mahyuni, Abdul Rahman, Erwin Harahap dan M Azwar tidak dapat ikut menampung aspirasi mahasiswa.
Terkait masalah Baznas, politikus Partai Hanura yang sudah 3 periode menjadi anggota DPRD Tebingtinggi, Ogamota Hulu mengatakan untuk memperlancar kegiatan Baznas sebaiknya harus dibuat Perda (Peraturan Daerah) yang mengatur tentang operasional dan program Baznas sebagai dasar hukum.
Akan tetapi, lanjut Ogamota Hulu, pengajuan Ranperda terkait Baznas sebaiknya dilakukan melalaui Wali Kota karena anggarannya berada diekselutif. “DPRD juga menginisiasi pembuatan Ranperda. Namun yang memiliki anggaran untuk itu adalah eksekutif,” tegasnya.
Oleh sebab itu, DPRD menyarankan para pengurus Baznas Kota Tebingtinggi melakukan audensi kepada Wali Kota Tebingtinggi. Jika zakat dari seluruh ASN umat Islam, Wali Kota, wakil Wali Kita serta DPRD dikelola secara baik dan profesional, maka bisa terkumpul lebih Rp 5 miliar.
DPRD Kota Tebingtinggi akan mengawal proses Perda Baznas jika sudah ada pengajuan dari eksekutif. Kita akan realisasikan secepatnya.
Laporan : napit






