TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – DPD KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) melakukan aksi ujunkrasa terkait sex party dan LGBT di Cafe Kawan Kofie Kota Tebingtinggi, Rabu (08/01/2025).
Sebelum diterima DPRD Tebingtinggi, orator pengunjukrasa melakukan melakukan orasi secara bergantian di pintu gerbang Balai Kota Jalan Sutomo dengan mendapat pengawalan personil Polres Tebingtinggi dan Satpol PP.
Usai melakukan orasi, anggota DPD KNPI diterima wakil Ketua DPRD Ikhwan dan bebarapa anggota DPRD lainnya antara lain, Erni, Marini, Sri Wahyuni, Anda Yaser, Malik dan Sekwan Saat Nasution.
Wakil ketua DPRD Ikhwan menyampaikan akan melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) untuk menyahuti masalah tersebut. “Terimakasih, para pemuda langsung tanggap masalah tersebut dan kami DPRD mengapresiasi sikap para pemuda,” ujarnya.
Selanjutnya, anggotq DPD KNPI yang melakukan aksi unjukrasa diterima untuk berdialog di ruang rapat paripurna DPRD.
Sebelumnya, dalam orasi DPD KNPI mengajukan tuntutan antara lain, meminta Pemko Tebingtinggi memberikan surat edaran kepada seluruh pengusaha cafe agar tidak mengadakan kegiatan hiburan yang bersifat vulgar (sex party dan LGBT).
Meminta DPRD Tebingtinggi menggekar RDPU dengan menghadirkan dinas terkait, meminta aparat penegah hukum tidak memberi izin keramaian kepada pihak yang akan menyelenggarakan hiburan yang bersifat vulgar.
Menutup permanen Cafe Kawan Kofie Tebingtinggi karena telah menyelenggarakan hiburan mengandung unsur sex pada malam pergantian tahun baru, meminta Pemko Tebingtinggi membuat Perwal berkaitan dengan menutup akses kegiatan sex party, LGBT dan sejenisnya.
Tampak hadir Ketua KNPI Tebingtinggi Yusuf Liandar Ginting dan pengurus inti lainnya.
Laporan : napit