DPRD Tebingtinggi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 Jadi Perda

Sekretaris Fraksi Nurani Kebangsaan Muliadi menyerahkan pandangan akhir Fraksi ke Ketua DPRD Basyaruddin Nasution disaksikan Pj Wali Kota Syarmadani, Senin (31/7)

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Enam Fraksi DPRD Kota Tebingtinggi menerima dan menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 menjadi perda.

Persetujuan itu disampaikan masing-masing Fraksi pada sidang Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Basyaruddin Nasution didampingi wakil Ketua Muhammad Azwar dan Iman Irdian Saragih, Senin (31/7).

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Pj Wali Kota Drs Syarmadani MSi, Pj Sekda Kamlan Mursyid, perwakilan Polres Tebingtinggi dan Dandim 0204 DS.

Pandangan akhir Fraksi Nurani Kebangsaan yang dibacakan Muliadi meminta Pj Wali Kota untuk menjelaskan proses, prosedur, peran dan fungsi serta anggaran dalam Baperjakat dan BKPSDM terhadap mutasi jabatan Assemen dan Diklat PIM di lingkungan Pemko Tebingtinggi.

Selanjutnya, meminta Pj Wali Kota agar lahan perkuburan Covid – 19 diperuntukan menjadi perkuburan umum.

Fraksi DAK yang dibacakan Erniwati meminta Pj Wali Kota untuk mengevaluasi kinerja Direktur PDAM yang tidak mampu memberikan pelayanan air bersih ke masyarakat (pelanggan).

Erniwati juga menyampaikan agar Rumah Sakit Kumpulan Pane khususnya di ruang ICU ada dokter jaga yang bertugas selama 24 jam sehingga mampu memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal.

Sementara Fraksi Gerindra yang dibacakan Husin, meminta agar PUPR lebih memperhatikan hasil reses DPRD terkait kondisi Jalan, untuk Dinas Perkimtan agar memperhatikan penerangan jalan hingga ke lingkungan.

Sedangkan Fraksi Golkar yang dibacakan Martin M Hutahaean meminta agar memaksimalkan penggunaan APBD guna kepentingan kesejahteraan rakyat.

Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Mengatur Naibaho meminta Pemko Tebingtinggi melakukan penanaman pohon belinjo disetiap kelurahan dan untuk memberikan rasa kenyamanan dan keamanan di tengah masyarakat agar melibatkan Satpol PP serta menambah personil Linmas.

Terakhir, Fraksi Nasdem yang dibacakan Abdul Rahman meminta agar pembangunan SMA Negeri 5 di Kecamatan Padang Hilir disegerakan dan Pemko Tebingtinggi membuka rayon untuk 5 Puskesmas agar dapat mengajukan rujukan ke Rumah Sakit Kumpulan Pane.

Menanggapi pandangan Fraksi tersebut, Pj Wali Kota Tebingtinggi Drs Syarmadani MSi mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Kota Tebingtinggi, dengan harapan kiranya kerjasama yang baik selama ini dapat terus ditingkatkan sehingga pelaksanaan tugas-tugas yang dihadapi dapat dilakukan dengan baik dan lebih optimal, di masa akan datang.

Selanjutnya Pj Wali Kota mengatakan bahwa Ranperda yang telah disetujui ini akan disampaikan ke Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed