Dua Minggu Bersembunyi, Pelaku Curanmor Akhirnya Diciduk Sat Reskrim Polres Tebingtinggi

TEBINGTINGGI (mimbarsumut com) – Diduga melarikan 1 unit sepeda motor, pria asal Brohol Kota Tebingtinggi berinisial PJS (27) akhirnya ditangkap Sat Reskrim Polres Tebingtinggi dari persembunyiannya setelah 2 minggu melarikan diri.

Kasi Humas AKP Agus Arianto, Minggu (24/03/24), membenarkan penangkapan pelaku pencuri sepeda motor tersebut.

Korban Ermansyah merupakan warga Kelurahan Karya Jaya Kota Tebingtinggi memarkirkan sepeda motor vario miliknya di teras rumah sekitar pukul 21.30 WIB. Pada saat korban memarkirkan sepeda motornya, korban lupa untuk mencabut kunci kontak, lalu korban masuk ke dalam rumah.

Beberapa saat kemudian, korban mendengar suara sepeda motornya dan melihat pelaku membawa sepeda motornya. Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polres Tebingtinggi.

Polisi pun menyelidiki kasus tersebut, hingga akhirnya petugas Sat Reskrim mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Pada Sabtu (23/03/24) siang, petugas mendatangi lokasi keberadaan pelaku di Kampung Kerompol Desa Paya Bagas Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai.

“Petugas melihat pelaku curanmor sedang berada dipinggir jalan kampung seorang diri. Awalnya pelaku sempat melakukan perlawanan, namun karena kesigapan petugas, akhirnya pelaku dapat dibekuk”, sebut AKP Agus.

“Setelah sempat kabur selama 2 minggu, akhirnya pelaku dapat ditangkap polisi. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tebingtinggi,” tandasnya.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed