Edarkan Sabu, Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Buruh Harian

Tebingtinggi470 views

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Sat Narkoba Polres Tebingtinggi menangkap seorang buruh harian lepas, berinisial P (33) dari areal perladangan sawit di Jalan Juanda Kota Tebingtinggi karena terbukti mengedarkan sabu, Rabu (31/07/24).

“Semula petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa didaerah tersebut kerap dijadikan transaksi narkoba, sehingga meresahkan masyarakat di lingkungan tersebut”, ucap Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Senin (05/08/24).

“Tak butuh waktu lama, petugas langsung melakukan penggerebekan terhadap pelaku. Dari tangan pelaku ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket seberat 3,81 gram, plastik klip kosong, pipet plastik berbentuk runcing, sarung kulit, android dan uang tunai,” ungkap Kasi Humas.

“Pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Selain itu Polres Tebingtinggi juga mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi kepada Kepolisian dalam hal pemberantasan narkoba,” tandasnya.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed