TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Respon cepat ditunjukkan Polsek Rambutan Polres Tebingtinggi usai menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Tebingtinggi, pada Selasa (21/10/2025).
Seorang warga bernama Muhammad Didi melaporkan kejadian pencurian empat unit handphone yang terjadi di rumahnya di Jalan Ir. H. Juanda, Gang Bukit Mas, Kelurahan Sri Padang, Kota Tebingtinggi.
Begitu menerima laporan, operator Call Center 110 Polres Tebingtinggi langsung meneruskan informasi kepada Piket SPKT Polsek Rambutan. Tanpa menunggu lama, petugas segera mengkoordinasikan tindakan lapangan kepada Pawas Ipda K. Napitupulu, S.H., M.H., bersama beberapa personel untuk melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Sesampainya di TKP, petugas disambut pelapor yang menjelaskan bahwa pencurian tersebut diduga terjadi pada dini hari dan baru diketahui sekitar pukul 06.00 Wib. Empat unit handphone miliknya raib dari dalam rumah.
Pawas mengatakan bahwa Polsek Rambutan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan sigap dan profesional. “Kami selalu merespons setiap pengaduan dari masyarakat. Call Center 110 adalah sarana agar masyarakat bisa langsung terhubung dengan kami kapan saja”, ujarnya.
Usai melakukan pengecekan awal dan pendataan, petugas memastikan situasi di sekitar lokasi dalam keadaan aman dan terkendali. Kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Rambutan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Laporan : napit