Gegara Dihadang, Pemotor Tabrak Polisi Saat Razia Kendaraan di Kota Tebingtinggi

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Diduga gegara dihadang saat razia kendaraan di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, Selasa kemarin (27/05/2025) sekitar pukul 09:30 WIB, seorang pria yang mengendarai sepeda motor menabrak personel Satlantas Polres Tebingtinggi tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi.

Kejadian ini sempat terekam oleh warga di sekitar lokasi dan menjadi viral di media sosial.

Dimana dalam video amatir yang sempat terekam warga, terlihat pada saat detik – detik seorang personil satuan lalu lintas, terlihat berjalan ke tengah untuk memberhentikan seorang pemotor yang tidak menggunakan helem.

Ironisnya, pemotor bukan berhenti, melainkan pemotor itu langsung tancap gas dan akhirnya kecelakaan tersebut tidak bisa di hindari, setelah pemotor hilang kendali dan langsung menabrak personil lalulintas tersebut.

Akibat peristiwa itu, personil Satlantas tersebut Bripka Rolianto Pasaribu terpental ke badan jalan, sedangkan pemotor bernama Sarifuddin (20) warga Serdang Bedagai juga ikut terpental sejauh 10 meter dari lokasi kejadian.

Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Tebingtinggi, AKP. Nanang Kusomo S.H saat di konfirmasi awak media, membenarkan adanya personil lalulintas ditabrak pengendara sepeda motor.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka ringan dan dirawat di rumah sakit. Sementara pelakunya kini sudah diamankan bersama barang bukti sepeda motor ke unit Gakkum, guna pemeriksaan lebih lanjut, kata Nanang.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed