Gopal Pengedar Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebingtinggi

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Pengedar narkoba jenis sabu, AP alias Gopul (40) warga Dusun III Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, ditangkap Satres Narkoba dari dalam rumahnya, Selasa dini hari.

“Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan pelaku berada di dalam rumah”, ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Iptu Jimmy R. Sitorus, SH., Rabu (6/8).

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 4,28 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu sendok sabu terbuat dari sedotan plastik, satu unit handphone, serta uang tunai Rp150.000.

Diinterogasi di lokasi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed