
TEBINGTINGGI (MS) – Untuk menciptakan kondisi aman dan bersih dari peredaran narkotika, pihak Satgas Kamtibmas Lapas dibantu pihak Polres Tebingtinggi dan Kodim 0204/ DS melaksanakan penggeledahan di setiap kamar warga binaan Lapas klas II B Kota Tebingtinggi Rabu (20/2) malam sekitar jam 21.00.
Kalapas Kelas II B Tebingtinggi Theo Adrianus Purba SH MH, memimpin langsung pengeledahan di kamar tahanan dibantu Pabung 0204/DS Mayor Infanteri Robet Sinaga dan personil Polres Tebingtinggi.
Dari hasil penggeledahan di setiap blok hunian yang dicurigai dan merupakan target, petugas berhasil menemukan 47 hand phone, 3 set alat hisap sabu jenis bong dan 27 senjata tajam (sajam) berupa pisau dan cuther dari dalam kamar tahanan.
Theo Purba menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan sesuai dengan intruksi Dirjen Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM. Purba juga menjelaskan bahwa pihaknya juga akan terus melakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara rutin dengan cara mendadak di setiap blok dan kamar hunian Lapas kelas II B Kota Tebingtinggi.
Penggeledahan ini dilakukan bertujuan untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi warga binaan dan juga bertujuan untuk memberantas peredaran narkotika di sekitar lapas kelas II B Kota Tebingtinggi, sebutnya.
Dengan ditemukannya barang – barang di dalam kamar tahanan Lapas kelas II B, Theo Purba berjanji akan segera mengusutnya.
“Bagi para warga binaan yang terbukti menyimpan barang tersebut, akan kita berikan sangsi tegas berupa kurungan tersendiri / isolasi, tegasnya.
Laporan : dav