Kedapatan Simpan Sabu, Seorang Pria Ditangkap Polres Tebingtinggi dari Kos-Kosan

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Seorang pria berinisial AA (38) warga Kelurahan Deblod Sundoro diamankan Sat Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi dalam penggerebekan di kos-kosan Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, Rabu dini hari (17/9/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus, S.H, Senin (29/9) menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu kos-kosan di daerah tersebut.

“Dalam penggeledahan tersebut, petugas kepolisian menemukan barang bukti tiga bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,81 gram. Selain itu, turut diamankan pula handphone Android, pipet plastik berbentuk sekop, serta beberapa plastik klip kosong,” ungkap Iptu Jimmy.

Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Petugas juga masih mendalami keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkotika di Tebingtinggi.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed