Lapas Tebingtinggi dan BNN Tandatangani MoU Sinergitas P4GN

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergitas antar instansi dalam rangka Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor (P4GN), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebingtinggi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tebingtinggi.

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman, Senin 11 Agustus 2025, di ruang kerja Kalapas Tebingtinggi.

Acara ini dihadiri langsung Kepala Lapas Kelas IIB Tebingtinggi Dede Mulyadi beserta jajaran pejabat struktural, Kepala BNN Kota Tebingtinggi Kompol Hendro Wibowo serta sejumlah staf BNN.

Suasana penuh semangat dan komitmen tampak mewarnai kegiatan ini yang menjadi langkah penting dalam membangun sinergi dan koordinasi lintas instansi untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan Lapas.

Kepala Lapas Tebingtinggi Dede Mulyadi menekankan bahwa kerja sama ini merupakan salah satu langkah penting dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari narkotika.

“Sinergi dengan BNN akan semakin memperkuat langkah kami, tidak hanya dalam hal pencegahan, tetapi juga rehabilitasi dan pemberdayaan warga binaan agar siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang produktif dan bebas dari narkoba,” ujarnya.

Sementara Kepala BNN Kota Tebingtinggi Kompol Hendro Wibowo, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Lapas Tebingtinggi dalam menjalin kemitraan yang konstruktif.

Ia menegaskan kesiapan BNN untuk mendukung melalui program sosialisasi, asesmen, rehabilitasi, hingga pemberdayaan berbasis keterampilan.

“Kami tidak hanya berfokus pada pemberantasan, tetapi juga membangun kesadaran serta memberikan alternatif positif bagi mereka yang terdampak penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, kedua pihak berkomitmen untuk mengadakan berbagai program terpadu, mulai dari penyuluhan anti narkoba, pelatihan keterampilan, rehabilitasi medis dan sosial, hingga peningkatan pengawasan di dalam Lapas.

Harapannya, upaya ini dapat memutus mata rantai peredaran gelap narkotika dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, sehat dan kondusif.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed