LSM PKP Desak Pembentukan AKD DPRD Tebingtinggi

Ketua DPD LSM PKP Tebingtinggi Purbatua Hutapea

TEBINGTINGGI (MS) – Pimpinan definitif DPRD Tebingtinggi telah dilantik, Selasa (19/11) yang lalu.

Namun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum juga terbentuk. Diduga terjadi tarik menarik antara anggota dewan untuk kepentingan tertentu.

Hal ini dikatakan Ketua LSM Pedang Keadilan Perjuangan Tebingtinggi, Purbatua Hutapea, Senin (2/12).

“Kekhawatiran kita terhadap pengawasan penyerapan anggaran dan pembangunan tidak maksimal dilakukan DPRD karena belum terbentuknya AKD. Untuk itu kita desak suapaya DPRD segera membentuk AKD,” ucapnya.

Menurutnya, pembentukan AKD seharusnya dibentuk secepatnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten / Kota.

“Pasal 31 dijelaskan tentang AKD, untuk DPRD Tebingtinggi baru pimpinan yang sudah terbentuk dan yang lain belum. Ini harus segera dibentuk untuk dapat berkoordinasi dan bersinergitas ,” usulnya.

Dia menjelaskan, dipercepatnya pembentukan AKD maka kinerja hasil kerja DPRD dapat maksimal untuk memberikan pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Laporan : red

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed