Miliki Sabu, Pria Tamatan SD Ditangkap Satres Narkoba Tebingtinggi

Tebingtinggi473 views
Pelaku dan barang bukti sabu

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Miliki narkotika jenis sabu, seorang pria tamatan SD ditangkap Satres Narkoba Polres Tebingtinggi, Senin sore (27/06/2022) di Jalan Namad Damanik Gang Gelugur Lk. VII Kel. Tebingtinggi Kec. Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

Kasat Narkoba Tebingtinggi AKP Happy Margowati melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto membenarkan penangkapan seorang pemilik sabu.

Disebutkan, saat pelaku ASRL alias Kojek (29) ditangkap di rumahnya di Jalan Namad Damanik Gang Gelugur Lk. VII Kel. Tebingtinggi Kec. Padang Hilir Kota Tebingtinggi, ditemukan barang bukti 2 plastik sabu dengan berat kotor (brutto) 2,47 gram dan berat bersih (Netto) 1,84 gram, 1 dompet Hello Kitty warna merah jambu dan 1 satu bungkus plastik klip yang berisikan plastik-plastik klip kosong.

Pelaku yang diinterogasi, mengakui sabu tersebut miliknya.

Selanjutnya, pelaku digiring ke Satres Narkoba Polres Tebingtinggi dan dijerat
melanggar pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed