TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Selama 3 pekan Operasi Antik Toba 2023 di laksanakan, Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi berhasil menjaring 21 orang pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.
Demikian disampaikan Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.IK, M.K.P. melalui Kasat Narkoba AKP JH Panjatkan, S.Sos, SH, MH didampingi Kasi Humas AKP Agus Arianto, Selasa (11/7/2023) kepada wartawan di Mapolres Tebingtinggi.
“Hasil rekapitulasi pengungkapan kasus narkoba dalam Operasi Antik Toba selama 21 hari dari 12 Juni sampai 2 Juli 2023 berhasil mengamankan 21 pelaku terdiri dari 19 laki – laki dan 2 wanita,” ucap Kasat Narkoba.
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan kerja keras personel di lapangan dalam memberantas segala penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilkum Polres Tebingtinggi.
“Para pelaku yang terjaring dalam Operasi Antik Toba ini, kasusnya ada saling keterkaitan dan ada juga yang tidak, sebagian pelaku adalah pemakai dan sebagian lagi bertindak sebagai pengedar,” sambungnya.
Selain mengamankan 21 pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 36,41 gram dan pil ekstasi sebanyak 80 butir dari jumlah LP 15 kasus.
“Tak hanya dalam operasi antik, pemberantasan narkoba terus gencar dilaksanakan sampai kini, hal ini merupakan komitmen Polres Tebingtinggi dalam penyelamatan anak bangsa bebas dari narkoba,” cetus AKP JH Panjaitan.
Laporan : napit






