Pahala Sitorus Meradang Dituding Aktor Dibalik Kasus Anggota DPRD CM

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Mantan anggota DPRD Tebingtinggi, Pahala Sitorus meradang karena banyak kabar dirinya dituduh sebagai aktor, ditindak lanjutinya kasus anggota DPRD Tebingtinggi CM yang tersandung kasus pencurian besi rel kereta api.

“Saya tidak urus masalah CM dan jangan dikaitkan dengan saya ataupun keluarga saya. Dugaan orang banyak, dirinya sebagai aktor dibalik kasus itu, memang beralasan, karena secara UU, anaknya waiting list, bisa menggantikan CM menjadi anggota DPRD Tebingtinggi.

Disebutkannya, ia mengetahui masalah CM kembali diungkit dari teman mantan anggota DPRD Muliadi. Selanjutnya, dirinya meminta Muliadi menghubungi Ucok Munte supaya menghubungi CM agar kasusnya dibantu dan diredam.

Akan tetapi rencana untuk membantu CM gagal karena tak ada informasi lanjutan dari Ucok Munte. Jadi intinya, awalnya kita mau membantu CM.

“Jadi masalah CM tidak pernah saya urusi. Tadi saya minta Kapolres dan Kasat Reskrim jika tidak memenuhi unsur agar di SP 3 kan,” tegas Pahala Sitorus yang kini juga berprofesi senagai Advokat kepada media, Kamis (27/02/2025).

Namun, sangat disayangkan masalah CM sudah dilimpahkn ke Kejari Tebingtinggi.

Demikian terhadap pengacara Bambang Santoso yang menangani kasus CM, Pahala Sitorus mengingatkan agar dalam melakukan pembelaan kliennya, jangan mengusik anaknya. Dalam sanggahannya ke salah satu media, dia mengatakan pemberitaan itu merupakan pesanan dan juga menyinggung akibat dari hasil Pileg. Itu pasti menuding saya, mengingat anak saya waiting list.

“Anak saya sudah bekerja di luar kota. Walaupun dia waiting list, saya sendiri tidak tahu apa dia bersedia jadi anggota DPRD atau tidak. Intinya dalam kasus CM ini jangan dikaitkan dengan posisi anak saya. Dia pun menjadi Caleg ketika itu, hanya untuk membantu mendulang suara Perindo di Padang Hulu – Bejenis. Pengacara CM sebaiknya fokus membela kliennya dengan tidak mengusik keluarga saya,” tegas Pahala yang juga mantan politikus Partai Golkar.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed