P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110 Polres Pematangsiantar, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) menurunkan personil melakukan pengaturan arus lalulintas (Gatur Lalin) mengurai kemacetan di Jalan Medan Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar tepatnya depan SPBU 14.211.11, pada Senin 6 Oktober 2025 siang.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi mengatakan awalny Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat bahwa telah terjadi kemacetan arus lalu lintas karena antrian BBM di SPBU 14.211.11 Jalan Medan tersebut.
Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket Sat Lantas sehingga personil Sat Lantas langsung mendatangi lokasi dan melakukan gatur lalin untuk mengurai kemacetan
“Tidak berapa lama personil Sat Lantas berhasil mengurai kemacetan tersebut sehingga arus lalulintas diseputaran Jalan Medan kembali lancar,” pungkas IPTU Agustina
Laporan : anton garingging