Polres Tebingtinggi Tangkap Bandar Narkoba

Tebingtinggi312 views

TEBINGTINGGI (mimbarsumut com) – Bandar narkoba, IAL alias Ijal (39) ditangkap Satres Narkoba Polres Tebingtinggi, Kamis (24/8/2023) sekira pukul 10.45 WIB di Afdeling II PTPN 3 Kebun Rambutan Desa Sei Serimah Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai.

Petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 196,36 gram, 1 plastik asoy warna hitam, 1 buah potongan kertas warna hijau, 1 unit handphone merk Redki warna silver dan 1 unit becak motor warna hitam.

Demikian disampaikan Waka Polres Tebingtinggi Kompol Asrul Robert Sembiring, SH, MH dalam konferensi pers, Senin (28/8/2023) di halaman Mapolres Tebingtinggi.

Wakapolres yang didampingi Kasat Narkoba AKP JH Panjaitan, S.Sos, SH, M.H dan Kasi Humas AKP Agus Arianto mengatakan penangkapan ini merupakan pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP JH Panjaitan mengatakan pelaku sudah cukup lama menjadi target operasi (TO) dan petugas menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penindakan serta menangkap pelaku.

“Setelah menangkap pelaku IAL , kami kembangkan terus dan pelaku mengakui memperoleh barang terlarang tersebut dari seorang pria berinisial A dengan modus meletakkan barang di satu tempat kemudian difoto, lalu fotonya dikirimkan selanjutnya barang diambil,” beber Kasat Narkoba.

Pelaku terancam dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed