Putra Akhirnya Bersedia Menikahi Putri Setelah Dimediasi Polres Tebingtinggi

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Setelah ditangani Pamapta Polres Tebingtinggi, akhirnya Ade Putra (31) mengakui perbuatannya dan bersedia menikahi Putri Ramadhani (31) karena sudah hamil.

Masalah itu mencuat saat keduanya ribut dan terjadi penganiayaan terhadap korban Putri Ramadhani di dalam rumah yang berlokasi di Perumahan Griya Aira, Kelurahan Brohol, Selasa (21/10).

Akibat penganiayaan itu, Pamapta Polres Tebingtinggi memediasi keduanya dan ditempuh jalar damai tanpa membawanya ke ranah hukum.

Kasus yang dimediasi melibatkan dua warga Kota Tebingtinggi, yakni Ade Putra (31), warga Kelurahan Sri Padang dan Putri Ramdhani (31) warga Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan.

Setelah kejadian, kedua belah pihak kemudian difasilitasi oleh personel Pamapta Polres Tebingtinggi untuk melakukan penyelesaian secara kekeluargaan dihadapan Kepling setempat.

Dalam mediasi tèrsebut, kedua pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan masalah tanpa melanjutkan ke ranah hukum.

Ade Putra mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf secara tulus kepada Putri Ramdhani. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan bertanggung jawab atas kondisi korban yang saat ini tengah mengandung.

Selain itu, Ade Putra menyatakan kesediaannya untuk segera menikahi Putri Ramdhani secara sah sebagai bentuk tanggung jawab.

Kedua belah pihak kemudian sepakat saling memaafkan dan tidak akan saling menuntut dikemudian hari. Proses mediasi yang dilakukan berjalan dengan aman, tertib, dan damai, serta turut disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak dan Kepling.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed