Razia Tempat Hiburan Malam, Tim Gabungan Polres Tebingtinggi Amankan 5 Orang Positif Narkoba

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke 79, Polres Tebingtinggi menggelar razia peredaran gelap narkoba dibeberapa Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada diwilayah hukum Polres Tebingtinggi, Sabtu malam (28/6/2025).

Razia yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Iptu Jhon R. Pelawi, S.H.,melibatkan personel gabungan dari Polres Tebingtinggi, Sub Denpom I/I-1 Tebingtinggi, BNNK Tebingtinggi, serta Satpol-PP Kota Tebingtinggi.

Beberapa lokasi menjadi sasaran pemeriksaan, termasuk Karaoke AA di Jalan S.M. Raja, Karaoke BB Cafe & KTP di Jalan Dr. Hamka, serta Karaoke Black N White di Jalan Letda Sujono.

Saat pemeriksaan, petugas melakukan tes urine terhadap sembilan orang pengunjung. Sebanyak lima orang diantaranya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis metafetamine, terdiri tiga pria dewasa dan dua wanita dewasa.

Kelima pengunjung tersebut adalah MIB (27) selaku penjaga Karaoke Black N White yang merupakan warga Bandar Sakti Kota Tebingtinggi, serta MRS (22), R (19), AA (20) dan NS (20) warga Pangkalan Dodek Kabupaten Batubara.

“Terhadap kelima pengunjung yang positif narkoba, selanjutnya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Tebingtinggi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut”, ungkap Iptu Jhon R. Pelawi.

Kegiatan razia ini merupakan bentuk keseriusan Polres Tebingtinggi untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, terutama menjelang HUT Bhayangkara ke 79.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed