Saat Makan Lontong, Pengedar Sabu Diciduk Sat Narkoba Polres Tebingtinggi

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Asyik saat menikmati makanan lontong, seorang pria diciduk, beberapa orang berbadan tegap diduga polisi, Selasa pagi (18/02/2025) di Jalan K.H. Ahmad Dahlan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebingtinggi Kota.

Tersangka yang diamankan berinisial seorang pedagang, MLP alias Lufni (51) warga Jalan Turi Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara.

Lufni dikenal sebagai penjual nasi lemak keliling, saat penangkapan membuat para pedagang di sekitar lokasi menjadi heboh dan ramai untuk melihat penangkapan diduga pengedar narkoba tersebut

Menurut keterangan warga yang melihat saat penangkapan tersebut, petugas kepolisian menemukan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu dari pelaku,” pungkas warga.

Menghindari hal hal yang tidak diinginkan karena semakin banyakknya massa, petugas bersama tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapol res Tebingtinggi.

Baik Kasat Narkoba maupun Kasi Humas  Polres Tebingtinggi belum memberikan penjelasan terkait penangkapan pengedar sabu ini.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed