TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tebingtinggi melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling (Penling) dibeberapa lokasi, yakni di Jalan Thamrin Kota Tebingtinggi dan Jalinsum Tebing Tinggi – Asahan, Selasa (29/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pengguna jalan raya agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Tebingtinggi Ipda Robin Sitinjak bersama dengan Bripka R. Pasaribu, fokus pada sosialisasi penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengendara kendaraan roda empat.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan pentingnya rutin membayar pajak kendaraan setiap tahunnya.
Melalui kegiatan Penling ini, himbauan mengenai keselamatan berkendara dan tata tertib berlalu lintas disampaikan langsung kepada para pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat. Harapannya, masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas untuk mencegah kecelakaan dan menciptakan suasana lalu lintas yang lebih aman.
Laporan : napit






